
Syarat Kecakapan Khusus
Syarat kecakapan khusus posyandu digunakan untuk meningkatan keterampilan kader dengan 25 kompetensi dasar. Puskesmas melakukan supervisi dan menyematkan ‘tanda kecakapan’ jika kader memenuhi kompetensi pelayanan kesehatan di Posyandu. Penyematan dapat diagendakan bersama Kades/Lurah/TP PKK.

Penjelasan Singkat 25 SKK
Keterampilan Pengelolaan Posyandu :
1. Menjelaskan paket layanan posyandu untuk seluruh siklus hidup
2. Melakukan pencatatan dan pelaporan
3. Melakukan kunjungan rumah
4. Melakukan komunikasi efektif
Keterampilan Bayi dan Balita :
1. Menjelaskan Penggunaan Buku KIA bagian balita
2. Melakukan penyuluhan ASI Eksklusif, MP ASI Kaya Protein Hewani sesuai umur
3. Melakukan penimbangan, pengukuran panjang/ tinggi badan dan lingkar kepala, lengan atas
4. Menjelaskan hasil pengukuran berat dan tinggi badan normal, kurang dan tindak lanjutnya
5. Menjelaskan stimulasi perkembangan, vitamin A dan obat cacing sesuai umur
6. Menjelaskan layanan imunisasi rutin lengkap dan PD31 (Hepatitis, Difteri, Campak, Rubela, Diare)
7. Menjelaskan pemantauan tanda bahaya bayi dan balita
Keterampilan Ibu Hamil, Menyusui :
1. Menjelaskan Penggunaan Buku KIA bagian ibu hamil, nifas
2. Melakukan penyuluhan Isi Piringku Ibu Hamil dan Ibu Menyusui
3. Menjelaskan Pemeriksaan Ibu Hamil dan Ibu Nifas
4. Menjelaskan bahwa ibu hamil perlu memantau berat badan, lingkar lengan dan tekanan darah dengan kurva Buku ΚΙΑ
5. Menjelaskan anjuran minum TTD setiap hari selama hamil
6. Menjelaskan pemantauan tanda bahaya ibu hamil, ibu nifas
Keterampilan Usia Sekolah & Remaja :
1. Melakukan penyuluhan isi piringku dan aktivitas fisik
2. Menjelaskan program pencegahan anemia (TTD dan skrining Hb remaja putri)
3. Melakukan penyuluhan bahaya merokok dan NAPZA, dan kehamilan remaja
Keterampilan Usia Dewasa & Lansia :
1. Melakukan penyuluhan Germas (isi piringku, aktivitas fisik dan cek kesehatan)
2. Menjelaskan penyakit terbanyak (obesitas, hipertensi, diabetes, stroke, kanker, PPOK, TBC, diare, kesehatan jiwa, Geriatri)
3. Melakukan deteksi dini usia dewasa dan lansia dengan pengukuran lingkar perut, tekanan darah (obesitas, hipertensi)
4. Melakukan deteksi dini usia dewasa dan lansia dengan kuesioner (PPOK, TBC, kesehatan jiwa, geriatri dan diabetes)
5. Melakukan penyuluhan keluarga berencana
Bagi Kader Berprestasi
Berikut adalah ringkasan teks dalam poin-poin singkat:
– Penilaian Kader Berprestasi:
– Meliputi tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.
– Variabel penilaian: kategori kader purwa, masa pengabdian, kehadiran pada hari buka posyandu, persentase sasaran dilayani, persentase kunjungan rumah.
– Penilaian Posyandu Berprestasi:
– Variabel penilaian: persentase kader purwa, cakupan sasaran datang ke posyandu, cakupan kunjungan rumah, penurunan jumlah kematian ibu dan bayi, penurunan stunting, inovasi bidang kesehatan.
– Pemberian Penghargaan:
– Dilakukan secara berjenjang pada Bulan Jambore Kader (Oktober – November).
– Pengembangan Posyandu Champion:
– Dikembangkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kab/Kota.
– Posyandu Champion berfungsi sebagai Center of Excellent (CoE) di tiap wilayah kerja Puskesmas.
– Kriteria Posyandu Champion: sudah diinput di microsite komdat kesmas, memiliki tempat pelayanan permanen, sarana prasarana terpenuhi, melayani seluruh siklus hidup, kader mencapai kategori Kader Purwa, kunjungan rumah terjadwal, pencatatan dan pelaporan lengkap (digital/manual).
Materi 25 Syarat Kecakapan Khusus
