
Kader Posyandu
1. Pengertian Kader Posyandu
Kader adalah setiap orang yang dipilih oleh masyarakat dan dilatih untuk menangani masalah-masalah kesehatan perorangan atau masyarakat serta bekerja dalam hubungan yang amat dekat dengan tempat-tempat pemberian pelayanan kesehatan
2. Syarat Menjadi Kader Posyandu
Menurut Sulistyorini dalam buku Posyandu dan Desa Siaga, seorang warga masyarakat dapat diangkat menjadi seorang kader posyandu apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Dapat membaca dan menulis
- Berjiwa sosial dan mau bekerja secara relawan
- Mengetahui adat istiadat serta kebiasaan masyarakat
- Mempunyai waktu yang cukup
- Bertempat tinggal di wilayah posyandu
- Berpenampilan ramah dan simpatik
- Mengikuti pelatihan-pelatihan sebelum menjadi kader posyandu.
3. Tingkatan Kader Posyandu

Kader terbagi menjadi 3 tingkatan yakni:
- Kader Purwa
Kader Purwa diwajibkan untuk menguasai 2 kompetensi dasar pengelolaan Posyandu dan juga pelayanan balita, serta ditambah 1 kemampuan dasar lain yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan.
- Kader Madya
Kader Madya dituntut untuk menguasai 3 kompetensi dasar pengelolaan posyandu dan pelayanan balita, serta layanan kesehatan ibu hamil dan menyusui. Selain itu, kader Madya juga dapat memilih 1 kemampuan dasar lain yang sesuai dengan minat atau kebutuhan.
- Kader Utama
Di tingkatan Utama, kader kesehatan diharapkan mampu menguasai seluruh kompetensi dasar pengelolaan posyandu dan pelayanan untuk seluruh siklus hidup, mulai dari balita hingga lanjut usia.
Sumber :
Departemen Kesehatan RI. (2006). Buku Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu.
Surat Edaran DIrjen Kesmas Tentang Pelaksanaan Pembinaan Kader dan Posyandu Bidang Kesehatan Tahun 2023